Jakarta, KabarSakti.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa TNI kini tidak lagi berpikir tentang konsep Dwi Fungsi. Fokus utama TNI saat ini adalah pada tugas pokok pertahanan dan membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kasad usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Pertahanan RI bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P., serta Panglima TNI, Kasal, dan Wakasau.

Menanggapi isu terkait penempatan perwira aktif TNI di lembaga negara yang dikaitkan dengan konsep Dwi Fungsi TNI, Kasad menegaskan bahwa TNI telah lama meninggalkan peran tersebut, karena menghormati sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia.

“Nggak kepikiran kita (Dwi Fungsi TNI), sekarang bagaimana bisa berjalan, kita menghormati demokrasi. Misalnya, sekarang mau dicari Kabulog. Yang sudah mengerjakan Bulog bertahun-tahun siapa?” ujar Kasad kepada awak media.

Terkait dengan pengangkatan perwira aktif TNI di lembaga pemerintahan, Kasad menjelaskan bahwa keputusan tersebut melalui proses penilaian yang mendalam, berdasarkan kompetensi dan kapabilitas personel yang bersangkutan. Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan mengenai pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Dirut Bulog).

“Ini Aster sudah mengerjakan bertahun-tahun, beliau sudah keliling seluruh Indonesia. Udah pernah join dengan pertanian, sama-sama ngecek, sama-sama meyakinkan hasil bumi masyarakat diterima Bulog, bukan asal-asalan diangkat,” tegas Kasad.

Kasad yakin bahwa hasil dari penilaian ini akan terlihat dalam kinerja personel tersebut seiring waktu berjalan. “Jadi kalau orang tersebut punya potensi, ya silakan saja. Sekarang kita lihat saja, dibuktikan kerja saja lah. Kalau pada pelaksanaannya ada kekurangan, ya berarti kan nggak baik, nanti dicari penggantinya,” tambahnya.

Kasad juga menegaskan bahwa sejak diangkat sebagai Dirut Perum Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya telah meninggalkan jabatannya sebagai perwira aktif TNI, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang TNI.

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan RI ini membahas efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga negara, sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2025. (Abucek)

Sumber Dispenad