Garut, Kabarsakti.com – Polres Garut melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam 8 Februari 2025, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Garut bersama pejabat utama lainnya, termasuk Kabag Ops, Kabag Ren, serta seluruh jajaran perwira dan anggota Polsek di wilayah Polres Garut.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga selesai ini meliputi patroli di berbagai titik rawan, termasuk jalur-jalur yang sering digunakan untuk balap liar dan kejahatan jalanan. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait ancaman kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), peredaran miras dan narkoba, serta kenakalan remaja.

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, serta peredaran miras dan premanisme. Sebanyak 150 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan, 125 botol miras disita, dan 34 orang yang terlibat dalam premanisme diamankan untuk pendataan dan pembinaan.

Patroli juga difokuskan di area pusat kota serta jalur utama seperti Limbangan, Malangbong, dan Kadungora, yang sering mengalami kepadatan kendaraan. Untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan pengaturan lalu lintas guna memastikan kelancaran arus kendaraan.

Wakapolres Garut berharap kegiatan KRYD ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam minggu, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut. (Abucek)

Sumber Humas Polres Garut