Bersama Warga, Polisi Meringkus Pelaku Pencurian Di Pabrik Kardus
Garut, Kabarsakti.com – Polsek Cilawu, bersama warga setempat, berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di sebuah pabrik pengolahan kardus di Kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kejadian bermula saat Dede (29), seorang pekerja pabrik, menemukan sejumlah barang hilang. Dede kemudian melihat seorang pria membawa barang curian menggunakan sepeda motor Suzuki Skywave berwarna hitam. Dede segera berteriak meminta bantuan warga dan berusaha mengejar pelaku.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut menghubungi Polsek Cilawu. Petugas yang segera tiba di lokasi kejadian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri.
Kapolsek Cilawu, AKP Rd. Hasan Sadikin, SH., mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah RF (21), seorang pegawai bengkel asal Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Suzuki Skywave, pisau pemotong kardus, dan berbagai perkakas milik pabrik yang menjadi korban pencurian.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cilawu untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan kejadian mencurigakan. (Abucek)
Sumber Humas Polres Garut