Ancam Istri Dengan Senpi Rakitan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Garut, KabarSakti.com – Seorang pria berinisial VR (32), warga Kecamatan Garut Kota, diamankan pihak kepolisian setelah diduga mengancam istrinya, DM (28), dengan senjata api rakitan jenis revolver. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, di Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Korban mengungkapkan bahwa ini merupakan ancaman kedua yang diterimanya dari pelaku menggunakan senjata api revolver. Mendapatkan laporan dari warga yang mendengar keributan, polisi segera bergerak dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Petugas juga menyita barang bukti berupa revolver rakitan dan tiga butir peluru.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Joko mengatakan bahwa berkat laporan cepat dari masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi memburuk. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif serta asal-usul senjata api tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api ilegal. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan agar dapat segera ditangani oleh pihak berwajib. (Abucek)
Sumber Humas Polres Garut