Ciamis, Kabarsakti.com – Seorang oknum petugas Penyuluh Lapang Keluarga Berencana (PLKB) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, berinisial N, dilaporkan oleh istrinya ke Polres Ciamis setelah dirinya digerebek tengah malam di rumah seorang janda berinisial I.

Istri N yang mulai curiga dengan perilaku suaminya yang sering pulang terlambat dan memberikan berbagai alasan, akhirnya memutuskan untuk menyelidiki. Pada malam hari, sekitar pukul 23.45 WIB, istri N datang ke rumah I yang berada di Dusun Kidul, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, dan mendapati suaminya berada di sana.

Penggerebekan ini disaksikan oleh beberapa orang, termasuk kakak ipar N. Meskipun N dan I berusaha menjelaskan bahwa hubungan mereka tidak spesial, situasi tersebut memberikan gambaran berbeda. N ditemukan hanya mengenakan celana pendek, sementara I mengenakan daster.

Merasa dikhianati, istri N kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis. Dia juga berencana untuk memperjuangkan hak-haknya dan meminta agar N dipecat dari pekerjaannya sebagai petugas PLKB, mengingat tindakannya yang dinilai tidak mencerminkan profesionalisme dan tanggung jawabnya sebagai penyuluh keluarga yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Pihak DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Sekretaris Dinas Helmi Lestari, didampingi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dede Hermawan, mengatakan bahwa N mengakui peristiwa tersebut ketika dipanggil ke kantor.

“Memang benar, hal itu diakui oleh N saat kami panggil,” ujar Helmi. Dede menambahkan bahwa pihak dinas telah melakukan pembinaan terhadap N, namun menjelaskan bahwa untuk memberikan sanksi, pihaknya tidak memiliki kapasitas, karena hal tersebut menjadi wewenang dari pihak provinsi, dalam hal ini BKN Regional Jawa Barat.

Pihak DP2KBP3A juga sudah mengetahui bahwa setelah penggerebekan, peristiwa ini dilaporkan kepada pihak berwajib, khususnya PPA Polres Ciamis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media Kabar Sakti belum memperoleh respons dari N, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. (Tim)