Garut, Kabarsakti.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi di pinggir Jalan Otista No. 269, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Jumat siang, 27 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang petugas parkir bernama EG (35) meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat berusaha membetulkan benang layangan yang tersangkut di kabel listrik tegangan tinggi.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan bahwa korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri setelah memegang benang yang melintang di kabel listrik. Korban segera dilarikan ke RSU Dr. Slamet Garut, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit.

Polsek Tarogong Kidul bersama tim identifikasi Polres Garut segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memintai keterangan dari saksi serta warga setempat. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kabel listrik, guna menghindari kecelakaan serupa. (Abucek)

Sumber Humas Polres Garut