Seorang Pengendara Motor Masuk Jurang, Danramil 1211/Singaparna Bersama Warga Sigap Evakuasi Korban Menggunakan Kendaraan Dinasnya
Tasikmalaya, Kabarsakti.com – Respon cepat Danramil 1211/Singaparna, Kapten Inf Yanyan Mulyana menindaklanjuti informasi dari kader yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Sabtu, 22 Desember 2024, di Kampung Lebaksaat RT 17/03, Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah jurang dengan kedalaman sekitar 4 meter.
Menurut informasi dari Babinsa Koramil 1211/Singaparna, Serka Rahmat, korban yang diketahui bernama MN (18) diperkirakan memiliki riwayat penyakit Epilepsi. MN, yang mengalami luka-luka, dibawa ke rumahnya menggunakan kendaraan dinas Danramil 1211/Singaparna untuk menjalani pengobatan alternatif. Sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan berat. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
Danramil 1211/Singaparna, Kapten Inf Yanyan Mulyana, bersama dengan Ketua RT dan warga setempat, segera melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa ke rumahnya dengan menggunakan kendaraan dinas, yang dikemudikan oleh Kapten Yanyan, untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Kapten Inf Yanyan Mulyana menjelaskan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh serangan epilepsi yang menyebabkan korban kehilangan ingatan saat mengendarai sepeda motor. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua yang memiliki anak dengan riwayat epilepsi, untuk lebih memantau aktivitas mereka guna mencegah kejadian serupa,” ungkap Kapten Yanyan.
Kepada media Kabar Sakti, Seorang warga setempat juga menuturkan bahwa lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut memang cukup rawan, sehingga pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas di daerah tersebut. (Abucek)