Rehabilitasi Dan Reintegrasi Sosial Bagi Narapidana, Kapolda Jabar Hadiri Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal 2024
Bandung, Kabarsakti.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., turut hadir dalam Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2024 bagi narapidana dan anak binaan di Lapas/Rutan se-Jawa Barat pada Rabu, 25 Desember 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan berlangsung di Lapas Perempuan Kelas II A Bandung, Jl. Pacuan Kuda No. 3 Arcamanik, Kota Bandung.
Upacara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang memberikan sambutan. Dalam pidatonya, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana. Ia juga mengungkapkan bahwa dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting untuk pemulihan dan pemberdayaan narapidana dalam kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, dalam kesempatan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap program pemasyarakatan yang bertujuan memberikan kesempatan kedua bagi narapidana. Ia berharap para penerima remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, menjadi individu yang lebih baik, dan berguna bagi masyarakat.
Remisi Khusus Natal 2024 diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Program remisi ini bertujuan untuk memotivasi narapidana agar terus berkelakuan baik serta mempercepat reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
Upacara tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat, dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, perwakilan Lapas/Rutan se-Jawa Barat, serta narapidana dan anak binaan yang menerima remisi.
Dengan adanya acara ini, diharapkan semangat perubahan dan perbaikan diri terus terjaga di kalangan narapidana yang menerima remisi, serta mendukung keberhasilan program pemasyarakatan di Indonesia. (Abucek)
Sumber Humas Polda Jabar