Pengedar Narkoba Diamankan Sat-Narkoba Polrestabes Bandung.
Bandung, kabarsakti.com – Polda Jabar-Polrestabes Bandung. Satres-Narkoba Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 16 orang, 12 diantaranya merupakan Laki-laki dan 4 orang diantaranya merupakan perempuan.
“Ini merupakan pengungkapan yang dilakukan pekan terakhir dibulan November 2024 kemarin,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, saat ungkap kasus di Polrestabes Bandung. Jumat, 6/12/2024.
Adapun kasus yang diungkap, diantaranya kasus narkoba jenis sabu-sabu sebanyak enam kasus dan empat kasus tembakau sintetis.
Total barang bukti yang diamankan, sabu-sabu seberat 2,3 kilogram dan tembakau sintetis 226 gram, belasan ponsel dan 10 timbangan.
Adapun, modus para pelaku dengan mengedarkan narkotika di wilayah Bandung Raya. Polisi pun masih terus mendalami pengungkapan kasus ini.
“Pada pengungkapan ini, kita berhasil selamatkan 13 ribu lebih masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
“Adapun pasal yang diterapkan yakni pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), pasal 132 ayat (1), pasal 111 ayat (1) dan ayat (2), kemudian pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) serta UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman diatas lima tahun.” pungkasnya.
#Kasi Humas Polrestabes Bandung
(AS)