Kabupaten Tasikmalaya, Kabarsakti.com-Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menggelontorkan bantuan Dana Alokasi Khusus(DAK) T.A 2024. Namun, sangat di sayangkan,di lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten tasikmalaya,Jawabarat yang menerima bantuan tersebut telah mengangkangi aturan,tidak ta’at atau tidak patuh terhadap peraturan yang telah di buat oleh pemerintah Republik Indonesia (RI). 06/11/2024.

Pembangunan Revitalisasi gedung sekolah dasar(SD) di lingkungan Dinas Pendidikan(Disdik) kabupaten tasikmalaya tidak diurus izin PBG nya. Padahal proses pengerjaan sudah finishing/sudah mau selesai. Ini mencerminkan bahwa pihak dinas pendidikan lalai,tidak mengindahkan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah Republik Indonesia(RI).seharusnya pihak disdik menjadi pelopor garda depan dalam melaksanakan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah. Seluruh pembangunan revitalisasi SD Program DAK 2024 disdik kab.Tasikmalaya belum memiliki izin persetujuan bangunan gedung(PBG).

Padahal sudah jelas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pemerintah Nomor 28
tahun 2022 tentang persetujuan bangunan gedung Pasal 253 ayat (4) PBG. Sebangmana dimaksud dalam pasal(1) harus di ajukan oleh pemilik bangunan sebelum pelaksanaan kontruksi.

Kabid persetujuan bangunan gedung PBG /DPUPRLH kabupaten tasikmalaya mengatakan kepada crew media Kabar Sakti bahwa, kabid PBG belum pernah menerima permohonan izin persetujuan bangunan gedung(PBG) dari pihak tetkait (Disdik).”Paparnya. 01/11/2024.

Kalau saja Pihak terkait (Disdik) tidak mengajukan permohonan izin PBG maka kami akan menerbitkan/mengeluarkan sertifikat layak fungsi (SLF). Akan tetapi kami juga harus menempuh prosedur/aturan yang berlaku, akan memeriksa terlebih dahulu apakah bangunan tersebut sudah sesuai dengan RAB, atau tidak? Jikalau ditemukan ada indikasi ketidak sesuaian maka akan menyuruh supaya di bongkar atau di tambah, diperbaiki, ,lihat saja nanti.”tutupnya.

Di hubungi melalui telepon dan melalui pesan WhatsApp kasie Sapras Dikdas(B) tidak merespon panggilan dari crew Kabar Sakti.
Menurut (AT) rekan kami yang kebetulan sedang di ruangan kasie Dikdas mengatakan kepada crew Kabar Sakti, tadi bapak menelepn pak bey, saya sedang ada diruangannya,bahkan (B) sempat memperlihatkan ponsel nya kepada saya sewaktu sedang menerima panggilan telepon WhatsApp dari bapak, ungkap AT di kantin Disdik.
Kalau itu benar, maka kasie sapras (Bb) tidak koopratif.
Sampai 14/11/2024 Kasie (Bb) di hubungi melalui tlp WhatsAAp masih tetap tidak merespon.

 

(Tim)