Oknum Satpol PP Diduga Membekingi Pemasangan Tiang Jaringan TBG Yang Diduga Tak Berizin
Jakarta, kabarsakti.com – Pekerjaan penggalian lobang dan penanaman puluhan tiang guna penarikan kabel jaringan baru milik salah satu provider TBG (tower bersama) di Jl. Raya Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, diduga tidak memiliki izin. Hal tersebut dikatakan Kurniawan, salah satu anggota BP2 Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, kepada wartawan media Kabar Sakti. (Sabtu, 14/09).
Kurniawan menjelaskan bahwa, “Saat saya tanyakan masalah legalitas perizinan pekerjaan pemasangan tiang wifi tersebut, mereka mengatakan ada di pengawas lapangan (waspang) dan sedang menuju ke lokasi,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan salah satu anggota BP2 Tipikor Sabtu malam sekira pukul 22.00 wib, di Jl. Raya Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, ada 1 unit mobil pick up berwarna hitam parkir di depan ruko, mobil tersebut bermuatan 20 batang tiang jaringan.
Di lokasi tersebut juga terlihat ada beberapa pekerja, dan tampak terlihat juga ada beberapa petugas Satpol PP, dengan adanya giat tersebut, Kurniawan anggota BP2 TIPIKOR yang berada di dekat lokasi menayakan kepada salah satu pekerja.
Berdasarkan keterangan dari salah satu pekerja yang mengaku dari perusahaan TBG, ternyata tiang tersebut rencana akan di pasang di Jl. Raya Cilangkap. Saat di tanyakan tentang legalitas perizinan pekerjaan, mereka mengatakan ada di pengawas lapangan, jelasnya.
“Saat saya tanyakan masalah legalitas perizinan pekerjaan pemasangan tiang wifi tersebut, mereka mengatakan ada di pengawas lapangan (waspang) dan sedang menuju ke lokasi,” jelas Kurniawan.
Setelah menunggu sekitar 2 jam, lanjut Kurniawan, yang datang malah 2 orang petugas Satpol PP dari Kelurahan Cilangkap bernama Gito (Kasatgas Pol PP Kel. Cilangkap) dan anggotanya bernama Deni,” jelasnya.
Mereka menginformasikan kepada Kurniawan, bahwa kehadiran mereka di lokasi pemasangan tiang, hanya menjalankan tugas dari atasannya yang bernama Heri (Petugas Binamarga) dan mereka tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan dan dokumen pendukung lainnya.
Sekitar jam 3 pagi setelah pemasangan tiang selesai, kami konfirmasi ulang kepada Gito di Kantor Kelurahan Cilangkap, tetapi Gito tidak bisa menunjukkan dokumen yang kami minta malahan sikap Gito berusaha menghindar dengan alasan ingin mengikuti kegiatan di Jl. Sudirman,” ujar Kurniawan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Gito menjelaskan tidak membekingi pekerjaan tersebut. Ia datang ke lokasi pemasangan tiang karena perintah dari Kasatpel Bina Marga bernama Heri, jawab Gito. (Minggu 15/09).
Itu saya tidak membekingin Bang, Kasatpel Bina Marga yang punya jalur taman, saluran dan jalan, Satpol hanya mengetahui atas perintah Pak Kasatpel Bina Marga, Komunikasi langsung ke pihak bina marga. Maaf saya malam langsung balik kanan dikarenakan tugas sebagai pengendali HBKB di Sudirman Thamrin. Tulis Gito.
(Yoga)