Istri Laporkan Suami ke Polisi Usai Dianiaya, LAI : PPPA Dan Komnas Perempuan Harus Turun Tangan
Jakarta, kabarsakti.com – Seorang wanita yang juga merupakan ibu rumah tangga (CD) 43 tahun, melaporkan suaminya (JS) ke pihak Polres Metro Jakarta Utara (Jakut), atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan luka lebam pada wajah, tangan dan kaki korban, Senin, 29 April 2024 lalu. Hingga saat ini proses penanganan kasus tersebut masih … Lanjutkan membaca Istri Laporkan Suami ke Polisi Usai Dianiaya, LAI : PPPA Dan Komnas Perempuan Harus Turun Tangan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan