Y Anak di Bawah Umur Diduga Korban Rayuan, Penipuan Hingga Diancam Pacar Dan Bibinya
Jawa Timur, kabarsakti. com – Seorang anak perempuan di bawah umur (14), berinisial Y, warga Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, diduga menjadi korban rayuan, penipuan hingga pengancaman yang dilakukan oleh mantan pacarnya berinisial TA, berserta bibinya berinisial FIT (warga Cakung, Jakarta Timur).
Permasalahan tersebut berawal dari dijodohkannya Y dan TA oleh FIT. Pada saat itu tanpa diminta TA yang saat ini berkerja di luar negeri, melalui bibinya FIT menyerahkan barang-barang berharga seperti kulkas dan motor, hingga akhirnya Y diberikan biaya kebutuhan hidup dengan alasan TA akan menikahi Y yang merupakan anak yatim.
Y yang saat itu masih kelas 3 SMP tersebut, menerima segala pemberian TA tanpa diminta dan mengatakan kepada TA dirinya mau dinikahi dengan syarat tunggu lulus atau tamat SMA. Melihat aktifitas di sekolah dan banyaknya teman sekolah yang laki-laki yang mendekati, karena Y memiliki wajah yang cantik, TA pun cemburu tak karuan dan mempengaruhi bibinya F.
Barang-barang yang diberikan oleh TA, diambil paksa oleh bibinya FIT, tanpa ada permisi dan seenaknya memasuki rumah Y. FIT yang datang dari Jakarta mengunakan mobil pick up tersebut langsung memasuki rumah Y dan mengangkat barang-barang pemberian TA, sambil marah-marah. Bagusnya moment tersebut berhasil di video oleh keluarga Y.
Mendengar dan melihat video tersebut, keluarga besar Y marah dan geram. Tasan (45) yang merupakan suami dari bibinya Y, yang merupakan anggota Lembaga Aliansi Indonesia, mengatakan tindakan TA dan bibinya FIT sangat merendahkan nama baik keluarga dan keluar dari adat Madura yang menjungjung tinggi nilai adat kekeluargaan. Tasan berencana akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Ini sudah di luar batas. Harusnya TA dan bibinya FIT yang awalnya datang baik-baik dan diterima baik, tidak seharusnya melakukan hal tersebut. Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, termaksud video saat memasuki rumah dan mengangkat barang-barang yang terkesan seenaknya, akan kami laporkan ke Polisi, termaksud semua yang terlibat pada proses pengangkatan barang tersebut,” tegas Tasan kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
(Red)