Jakarta, kabarsakti.com  –  Di kawasan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara terdapat tiga terminal utama yang dikelola BUP yaitu terminal Marunda Center (PT. Pelabuhan Tegar Indonesia), terminal umum PT. Karya Citra Nusantara (KCN), dan terminal Kali Blencong PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Pelabuhan yang ada di kawasan Marunda ini merupakan pelabuhan multipurpose logistik dengan layanan meliputi angkutan curah kering, curah cair, dan kargo umum. Pelabuhan di Marunda ini menjadi pendukung dari Pelabuhan Internasional Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Ketua Koperasi Jasa TKBM Marunda, Bayi Fauji,  Koperasi Jasa TKBM Marunda beranggotakan sekitar 120 an buruh, selama ini mereka bekerja di dermaga Kaliblencong dan dermaga KCN Marunda.

Untuk mengakomodir dan menjaga sinergisitas, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Marunda mengundang Ketua Koperasi Jasa TKBM Marunda, Letkol Mar. Sri Utomo M.Si (Han), M. Tr. Opsla mengadakan pertemuan dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan untuk meningkatkan sinergitas Keluarga Besar Pelabuhan Marunda.

Audiensi tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 24 Juni 2024, pukul 14.00 WIB s.d selesai, bertempat di ruang rapat Kantor KSOP Kelas II Marunda, Jl. Jaya Pura No. 1 KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, rapat tersebut dipimpin lansung oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Marunda dan membuahkan banyak kesepakatan khususnya pada peningkatan pelayanan.

Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Marunda, Bayi, berharap dengan adannya rapat tersebut kedepannya pelabuhan Marunda semakin bagus, tidak ada lagi konflik yang ada di Marunda, Apalagi masalah sosial semoga dapat terus ditangani dan diselesaikan dengan baik.

“Untuk mewujudkan itu, kami akan selalu bersinergi, tak terkecuali dengan aparat hukum dan seluruh stakeholder di lingkungan pelabuhan Marunda, jika ada persoalan yang berhubungan dengan hukum, kami memiliki Bagian Hukum atau Legal yang dipimpin bapak Mayor (Purn) Karsedi, SH., MH,” ujar Bayi Fauji.

Banyak yang kita bicarakan, lanjut Bayi, agar bisa memudahkan untuk kepentingan Koperasi Jasa TKBM kedepannya, semisal kejelasan SOP yang selama ini belum kami dapatkan dan mengenai tarif OPP/OPT di pelabuhan Marunda, terang Bayi.

Kepala Bagian Hukum atau Legal Koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Marunda, Mayor (Purn) Karsedi, mengatakan, akan terus mengkawal dan mengadvokasi serta memberikan pemahaman tentang hukum, agar pengurus koperasi dan anggotanya mamahami, sehingga bisa bekerja secara profesional karena menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum, katanya.

“Dengan adanya pertemuan atau rapat ini, sangat dapat menampung segala aspirasi koperasi dan anggota kami, sehingga semua persoalan yang kami hadapi di lapangan bisa kami disampaikan melalui rapat ini. Alhamdulilah semua keluhan bisa di jawab dan direspon baik oleh Kepala KSOP Marunda,” tutup Karsedi.

(Yoga)