Tasikmalaya, kabarsakti.com  –  Anggota Tim Penelitian Lembaga Aliansi Indonesia, menemukan dugaan adanya Bidan nakal dalam menangani ibu-ibu yang akan melahirkan, temuan tersebut bermula ketika dirinya dimintai tolong rekannya untuk mendampingi putranya yang bernama Eva yang sedang proses persalinan di RSIA Respati Tasikmalaya. Sabtu, (8/6/24).

Tim Lembaga Aliansi Indonesia, menemukan hal terkait kinerja bidan yang menurutnya sudah di luar nalar, Bidan tersebut lebih berorientasi pada keuntungan pribadi dengan tidak mempertimbangkan kondisi keuangan pasien dan keluarga pasien, jelas Didin Nasidin, Anggota Tim Penelitian Lembaga Aliansi Indonesia, kepada awak media, Rabu,(12/6/24).

Setidaknya temuan ini patut menjadi keprihatinan kita semua, sebab Bidan tersebut diduga sengaja mencari fee (upah) lewat rumah sakit rujukan. Mereka merujuk ibu hamil ke RS tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Didin Nasidin, dan Timnya saat ini sedang melakukan investigasi dan mencari bukti bukti pendukung lainnya untuk melengkapi laporannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dan kepada pihak terkait lainnya.

Diharapkan para pihak terkait akan mengambil sikap tegas terkait jika indikasi praktik Bidan yang melakukan rujukan pasien ke Rumah sakit tertentu dengan harapan mendapatkan fee (imbalan red.) dari tempat fasiltas kesehatan tersebut terbukti.

Hal ini, ditegaskan oleh Didin Nasidin saat ditemui kabarsakti.com, usai berdiskusi bersama Timnya di Posko Rumah Rakyat Aliansi Indonesia Priangan Timur, Selasa (12/6/24).

“Jadi begini, modus dugaan praktik Bidan yang melakukan rujukan pasien ke RS tertentu berujung mendapatkan fee (imbalan red), seperti yang diduga di lakukan oleh Bidan desa Mandalasari yang berinisial IMS ini”. Tegasnya.

BACA JUGA : Mungilnya Bayi Tak Semungil Biayanya

Diketahui seorang ibu bernama EV 23 tahun, asal Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami kontraksi ciri orang yang sedang kondisi hamil akan segera melakukan persalinan, EV yang sedang mengalami kontraksi didampingi oleh seorang Dukun Bayi (paraji-Red) yang akan membantu proses persalinannya.

Proses persalinan memang tidak bisa diprediksi kadang berjalan lancar dan sebaliknya, Sikiranya pukul 07 WIB, datang Bidan desa setempat yang berinisial IMS, menyarankan segera di bawa ke RS. Mendengar saran dari Bidan IMS, Asep, suami EV menanyakan di bawa ke RS mana, kemudian Bidan IMS menanyakan kepada Asep Sudah punya BPJS belum, jika belum punya BPJS mah Bebas, kata IMS.

Cuma saran dari Bidan IMS harus di bawa ke RSAI Respati, dengan alasan di RSUD SMC pembayarannya juga akan sama, dan lagi RSAI Respati pelayanannya bagus, Jelas Bidan IMS dengan bahasa  layaknya sales marketing di divisi yang sedang mencari calon konsumen untuk membeli barang yang diproduksi oleh perusahaan di mana seseorang yang bekerja pada divisi tersebut.

Pada waktu itu Asep mengatakan kepada Bidan IMS, “Bu kumaha lamun di candak ka SMC, soalna saur rerencangan di SMC mah bakal menang Jamkesda”. (Bu bagaimana kalau di bawa ke SMC, soalnya kata teman di SMC akan mendapatkan Jamkesda). Ujar Asep.

“Pameng ayeuna mah, kumargi abi teh tos di daftarkeun ka Respati” ( Tanggung sekarang mah, sebab saya sudah di daftarkan ke Respati), ucap Asep menirukan ucapan Bidan IMS. Lebih lanjut lagi Asep mengatakan kepada Bidan IMS, “Kumaha atuh Bu, abi teh katingali kaayaan abi ku ibu nembe, abi teh usaha henteu duit teuh gaduh, lamun engke biaya di Respati kedah ageung mah abi duit ti mana”, (bagaimana bu, keadaan saya kan kelihatan sama ibu tadi, saya usaha tidak, duit juga tidak punya, kalau nanti di Respati harus besar biayanya duit dari mana saya). Jawab Asep.

“Keheula wang telepon’ (nanti dulu saya telepon), kata Bidan IMS, kemudian Bidan IMS menelepon seseorang, Bidan IMS menjelaskan kepada Asep bahwa kata orang yang baru di telpon oleh Bidan IMS, mengatakan bahwa di SMC sudah tidak menerima Jamkesda, dan kalau sudah di rujuk ke Repati bawa saja ke Respati, sebab kalau sudah mendaftar secara umum nanti saya pasi di marahi sama dokternya”. katanya. (mempergunakan bahasa setempat/Sunda-red).

Dari bahasa yang disampaikan Bidan IMS, sepertinya tersirat bahwa yang dihubungi oleh Bidan IMS orang dari pihak RS. Pada akhirnya Asep mengikuti arahan dan Petunjuk sang Bidan IMS di rujuk dan di daftarkan ke RSIA Respati.

Padahal kita tahu bersama bahwa RSIA Respati ini kategori RS Swasta, sudah barang tentu tidak menerima JAMKESDA, karena RSIA Respati tidak bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat, jadi jika pasien yang berkategori kurang mampu akan berat menanggung beban pembayaran di RS tersebut, karena tidak akan ada bantuan dari pemerintah setempat,

“Kami mensinyalir sudah ada kesepakatan bersama antara Bidan dan pihak RS, indikasi praktik Bidan yang melakukan rujukan ke Rumah sakit tertentu dengan adanya embel embel fee ini akan kami telusuri bersama tim kami, sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, sesuai amanah tugas pokok dan fungsi yang kami emban dari Lembaga kami” tegas Didin.

Terkait adanya indikasi praktik persekongkolan yang di lakukan Bidan nakal dengan pihak RS, pihaknya sudah mengantongi data awal, dan akan terus kami kembangkan untuk mendapatkan bukti tambahan, jika praktik ini terus berlanjut tentunya ini sangat meresahkan masyarakat, dan para pasien beserta keluarganya,” kata Didin.

“Sudah kami bentuk Tim khusus, Tim ini akan melakukan investigasi dilapangan guna mengurangi praktik Bidan nakal tersebut, dan sebisa mungkin dapat dihilangkan terkait praktik rujukan yang akhirnya memungut fee,” sambungnya.

Lebih lanjut Didin menjelaskan, saat ini tim investigasi sudah berjalan, dan laporan dari masyarakat terkait praktik Bidan nakal ini sangat diharapkan, “Tim dilapangan agak sedikit mengalami kesulitan karena indikasinya susah untuk dibuktikan jika tidak ada laporan dari para pasien yang menjadi korban modus Bidan nakal tersebut,” terangnya.

Komitmen dan dukungan dari segenap jajaran pemerintah, dan para pihak terkait lainnya menjadi sangat elementer agar kinerja dan pertanggung jawaban publiknya bisa di publikasikan dan selalu dikontrol oleh masyarakat, setidak-tidaknya hak publik atas informasi yang dimiliki instrumen pilar pers. Untuk memenuhi standar pemberitaan yang akurat, jujur, etik dan berimbang, namun sayang Pihak Bidan IMS, bungkam ketika dimintai hak jawabnya oleh Jurnalis media Kabar Sakti melalui WhatsApp.

(Randika)