Tasikmalaya, kabarsakti.com – Menjelang peringatan hari Bhayangkara ke-78 yang merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kepolisian Republik Indonesia dan pada tahun 2024 ini mengusung tema ‘Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas‘. Seluruh Crew Media Kabar Sakti mengucapkan Selamat HUT ke-78 Bhayangkara Polri.

HUT Bhayangkara atau Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli. Tujuannya untuk memperingati hari lahir Kepolisan Republik Indonesia atau Polri. Tahun ini adalah HUT ke-78 Bhayangkara RI. HUT Bhayangkara juga sering disebut dengan HUT Polri atau Hari Kepolisian Nasional.

Pemimpin Redaksi Media Kabar Sakti mewakili seluruh Crewnya mengatakan, “Dalam momen hari ulang tahunnya yang ke-78, kita doakan semoga Kepolisian Republik Indonesia sukses dan semakin dicintai rakyat. Ucap Rolis Siregar.

Dengan bertambahnya usiannya diharapkan Polri bisa memperkokoh fondasi keamanan dan keadilan bangsa Indonesia yang lebih bermartabat. Banyak harapan publik yang harus dipenuhi sebagai garda terdepan penegakan hukum dan HAM. Semoga ke depan terus profesional, modern, dan terpercaya. harapnya.

Rolis Siregar, Pemimpin Redaksi Media Kabar Sakti (kiri) bersama Asisten Pribadinya

Terpisah, Redaktur Pelaksana Media Kabar Sakti, Randika, saat di mintai tanggapan dan harapannya, Randika berharap, Sinergitas antara Polri dan Pers bisa terjalin lebih baik lagi dalam hal membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Polri dan Pers. tegas Randika.

Di Hari Bhayangkara ke 78 ini, Randika berterimakasih dan mengucapkan selamat Hari Kepolisian Nasional kepada POLRI”. Dirgahayu Bhayangkara ke-78, Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pemimpin Polri yang telah memimpin dengan bijaksana dan tegas. Semoga Polri semakin solid dan profesional.” ucapnya.

“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” lanjut Redaktur Pelaksana media Kabar Sakti.

“Publik membutuhkan informasi yang andal dan terverifikasi melalui kerja jurnalis yang profesional serta independen, akan tetapi dalam menjalankan tugasnya terkadang rekan kita para wartawan masih sering berbenturan kepentingan dengan oknum dari kepolisian, khususnya wartwan yang bertugas didaerah daerah”. ujar Randika.

Hal ini terlihat dengan adanya beberapa kasus yang berkaitan dengan ranah pers ada yang ditangani Polri walaupun, berdasarkan pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Padahal dalam Memorandum of Understanding antara Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia, penanganan perkara pers dengan perkara lain harus dibedakan, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kegiatan wartawan. Lanjut Randika.

“Diusianya yang ke-78, saya berharap teman teman di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, lebih arif jika menemukan adanya kasus yang berkaitan dengan ranah pers harus di proses sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia Nomor: 2/DP/MoU/II/2017, Nomor: B/15/II/2017, Tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers Dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan”. Tutup Randika.

(Red)