Jakarta, kabarsakti.com  –  Kabid Advokasi BP2 Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), sangat menyayangkan sikap pihak Polres Jakarta Timur atas pengaduan pihaknya yang mewakili puluhan pedagang es dan kopi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dimana tindak lanjut atas pengaduan mereka terkesan ‘dipimpong-pimpong’ oleh pihak penyidik.

“Pengaduan masyarakat (Dumas) atau laporan tertulis kami sepertinya tidak mendapat penanganan serius dari pihak Polres Jaktim, pada hal laporan itu adalah keluh kesah dari puluhan para pedagang es dan kopi gendong yang berjualan di kawasan  TMII,” kata Kabid Advokasi BP2 Tipikor LAI, Mayor (Purn) Karsedi, SH., MH, kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

“Kami telah menyampaikan dumas atau laporan ke Kapolres melalui surat tanggal 7 Maret 2024, surat kami di disposisikan ke Unit Krimsus polres Jakarta Timur, pada Selasa, 23 April 2024, kami diminta hadir dan membawa 2 orang korban untuk dimintai keterangannya, Entah kenapa pihak penyidik menyarankan untuk membuat laporan ulang, dengan alasan tidak ada indikasi korupsi dalam hal ini,” ujar Karsedi.

Dengan membuat laporan kembali dari awal, maka penanganan kasus ini akan memakan waktu, sementara surat pengaduan yang pertama telah kami kirimkan pada 7 Maret 2024 lalu. Ia berharap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dapat memberikat atensi untuk mempercepat proses laporan tersebut karena melibatkan oknum ASN Satpol PP Pemprov DKI Jakarta dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi warga pedagang es dan kopi di Kawasan TMII.

Untuk diketahui mayoritas puluhan pedagang es dan kopi gendong tersebut adalah warga sekitar yang berjualan di dalam kawasan TMII, dan itu sudah berlangsung cukup lama sewaktu dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang didirikan oleh istri Presiden RI ke-2 Soeharto, Ibu Tien Soeharto almarhumah.

Pasca pengelolaan TMII diambil alih oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) dan revitalisasi besar-besaran sejak tahun 2021, dilarangnya pedagang es dan kopi gendong dalam kawasan TMII, Para pedagang acap kali bentrok dengan para Satpam.

Ditengah kegalauan para pedagang, ada saja pihak yang memanfaatkan keadaan tersebut untuk mendapat keuntungan. Tak tanggung-tanggung, seorang ASN berinisial E, oknum Satpol PP Pemprov DKI Jakarta diduga dengan sengaja memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengambil keuntungan dari pedagang yang diduga menyalahgunakan wewenang atau jabatannya.

Tangkapan video oknum ASN bernisial E (berdiri) saat memberikan penjelasan terkait akses masuk dan penyewaan Selis di TMII kepada para pedagang.

E. adalah seorang ASN, yang saat ini menjadi pejabat Satpol PP Pemprov Jakarta, E. menjanjikan kepada puluhan pedagang bisa menyewakan sepeda listrik (Selis) dan bebas masuk ke kawasan TMII, dengan syarat membeli sepeda listrik dari pihaknya. Dalam aksisnya E, dibantu 2 orang warga sipil, yang juga merupakan pasutri.

“Mengetahui E adalah seorang pejabat dan menjanjikan bisa memberi akses masuk untuk berdagang di kawasan TMII, dan menyewakan selis, para pedagang banyak yang membeli Selis secara tunai dan kredit kepada E melalui perantara yang berinisial B, termasuk biaya akses masuk berjualan di wilayah TMII,  namun hingga kini tak jelas juntrungannya,” terang Karsedi.

Sekitar 45 orang pedagang yang merasa ditipu, lalu mempercayakan LAI, untuk mengadvokasi persoalan meraka, pihak LAI sudah melakukan upaya-upaya perdamaian kepada pihak E dan B, diantaranya meminta agar E mengembalikan uang para pedagang tersebut.

Oknum Satpol PP tersebut pernah membuat pernyataan tertulis, yang intinya akan mengembalikan dan menyelesaikan persoalan tersebut paling lambat pada tanggal 5 Maret 2024 lalu. Namun hingga saat ini tak kunjung menyelesaikan persoalan dimaksud.

Sementara itu, seorang Janda yang diduga juga menjadi korban, yang tidak mau namanya disebut mengatakan, janji akses ke TMII menurutnya hanya tinggal janji. Uang yang mereka kumpulkan selama ini entah kemana rimbanya. Terduga pelaku seolah seperti kebal hukum bahkan seperti memberi ancaman.

“Itu uang yang kita sisihkan dari jualan es dan minuman ringan. Padahal menjelang hari yang dijanjikan kami sudah menyiapkan acara syukuran. Ternyata apa yang dikatakan E dan B hanya hisapan jempol semata,” jelas Ibu yang sudah lebih 20 tahun berjualan di dalam TMII.

(Yoga)