DEPARTEMEN BP2 TIPIKOR, LEMBAGA ALIANSI INDONESIA
Djoni Lubis sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia merupakan tokoh sentral bagi Aliansi Indonesia. Ruh dan denyut nadi Aliansi Indonesia ada pada beliau.
Anggapan di atas tidaklah berlebihan jika melihat fakta bahwa Lembaga Aliansi Indonesia yang dilihat dari waktu berdirinya bisa dibilang masih seumur jagung, telah menjelma menjadi sebuah lembaga yang telah memiliki kepengurusan Daerah di 33 Provinsi, ratusan Cabang, Anak Cabang, bahkan tingkat Ranting (desa) serta jutaan anggota yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Hal tersebut tentu tidak bisa terjadi secara “sim salabim”, melainkan melewati sebuah proses berlandaskan visi yang kokoh dan jelas, serta misi yang terarah dan konsisten.
Di tangan H. Djoni Lubis, Lembaga Aliansi Indonesia telah menjelma menjadi satu Lembaga yang memiliki corak serta watak yang jelas, berbeda dengan mayoritas Lembaga yang sudah telanjur lekat dengan citra negatif, baik dari masyarakat maupun aparat pemerintahan. Lembaga bagi beliau tidak harus selalu berposisi antagonis dan “berwajah” menyeramkan, tapi bisa dan memang seharusnya menjadi mitra bagi pemerintah yang bukan hanya bisa mengkritik tapi juga mampu menawarkan solusi-solusi secara nyata. Dan tidak kalah penting, Lembaga sudah seharusnya mampu menjadi pengayom serta sahabat bagi masyarakat luas, berperan aktif dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang aman, tenteram dan damai.

Dalam membentuk watak Lembaga Aliansi Indonesia tersebut, H. Djoni Lubis merangkum serta menyederhanakan gagasan-gagasan beliau yang kemudian tertuang dalam bentuk Motto, Visi, Misi dan Tujuan Lembaga Aliansi Indonesia. Motto, Visi, Misi dan Tujuan tersebut harus menjadi kerangka segenap pengurus serta anggota Lembaga Aliansi Indonesia dalam berfikir dan bertindak. Kemudian untuk membentuk kepribadian pengurus dan anggota Lembaga Aliansi Indonesia agar selalu mampu berpikir dan bertindak sesuai Motto, Visi, Misi dan Tujuan Lembaga Aliansi Indonesia, beliau mencetuskan “Panca Moral Aliansi Indonesia.
Motto, Visi, Misi dan Tujuan Aliansi Indonesia serta Panca Moral Aliansi Indonesia tak henti-henti beliau tanamkan pada jajaran pengurus dan anggota Aliansi Indonesia agar benar-benar bisa menjadi ruh maupun kerangka berpikir dan bertindak Aliansi Indonesia dalam keikut-sertaan secara aktif membangun bangsa dan Negara, dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berangkat dari keprihatinan H. Djoni Lubis terhadap berbagai macam permasalahan bangsa dan Negara, Persoalan Korupsi yang merusak sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara tak luput menjadi dasar Pemikiran Berdirinya Lembaga Aliansi Indonesia.
Berlandaskan Akta Notaris Nomor 4, Tanggal 5 Agustus 2016, Pasal 13, Lembaga Aliansi Indonesia, Tentang Badan Otonom, Lembaga Aliansi Indonesia menciptakan Departemen khusus yang menangani tindak pidana korupsi, yang diberi nama BADAN PEMANTAU DAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI disingkat menjadi BP2 TIPIKOR.
Untuk melaksanakan tugas-tugasnya dalam hal mencermati, menyikapi dan mengawal kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah dari unsur-unsur tindak pidana KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan siapapun yang bertindak merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, BP2 TIPIKOR BERLANDASKAN dan BERDASARKAN :
- Akta Notaris Nomor 4, Tanggal 5 Agustus 2016, Pasal 13, Lembaga Aliansi Indonesia, Tentang Badan Otonom, BADAN PEMANTAU DAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI (BP2 TIPIKOR);
- Tambahan Berita Negara RI, Tanggal 24/3-2017, No16 Tentang Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) yang tertuang pada Pasal (6) (enam) Poin (6) yaitu, Melaksanakan tugas-tugas pengawasan terhadap Kebijakan Penyelengara Negara dan Daerah yang bersih dan bebas Korupsi, Kolulsi dan Nepotisme (KKN).
- Mengajak kepada seluruh pejabat tinggi negara TNI, POLRI, Pengusaha dan masyarakat Indonesia pada umumnya, mari bersama-sama kita, STOP, CEGAH PUNGLI, KORUPSI, KOLUSI, dan NEPOTISME.
GUNA DAN UNTUK :
- Menyelamatkan Aset Negara.
- Menegakkan Keadilan dan kebenaran.
- Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
APA DAN SIAPAKAH DEPARTEMEN BP2 TIPIKOR :
Departemen ini bukan Departemen ECEK- ECEK (Abal abal), Departemen BP2 TIPIKOR adalah sebuah Departemen Rakyat Indonesia yang senantiasa melaksanakan fungsi sosial-kontrol terhadap semua kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam penyelenggaraan serta pengelolaan Negara dan Daerah. Sesuai dengan namanya, BP2 TIPIKOR merupakan jelmaan dari segenap elemen Bangsa Indonesia yang berhimpun dalam rangka penyatuan Visi dan Misi menyongsong masa depan Indonesia yang berdaulat, bermartabat dan dinamis.
Oleh karena tugas dan tanggungjawab dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam aktualisasi program-program kerjanya, Departemen BP2 TIPIKOR telah menjalin hubungan kerjasama dengan semua institusi Negara, sesuai dengan Motto yang turut dicantumkan didalam Kartu Tanda Anggota (KTA).
Departemen BP2 TIPIKOR, senantiasa mencermati, menyikapi dan mengawal kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah, apabila ditemukan adanya oknum Pejabat yang menyalahgunakan jabatan/wewenang, BP2 TIPIKOR tidak segan-segan untuk mengingatkannya, bahkan jika dipandang perlu, oknum Pejabat tersebut dilaporkan kepada APH, Sesuai kewenangan yang di miliki yang dilindungi oleh Undang Undang.

Departemen BP2 TIPIKOR dipimpin oleh seorang pria berdarah batak kelahiran Jakarta, dia seorang pemimpin yang memiliki integritas (kepribadian), intelektual (pengetahuan), intelegensi (spiritual), skill atau kemampuan/keahlian, memiliki power dan, mau belajar, mendengar dan siap dikritik, Ia bernama Agustinus Petrus Gultom SH.

Dalam menjalankan tugasnya Ia di dampingi oleh seorang Sekretaris yang memiliki wawasan luas, ketrampilan, kemampuan berkomunikasinya baik, mampu mengolah informasi, memiliki ketrampilan untuk menunjang pekerjaannya yaitu kemampuan menyusun laporan, berkorespondensi, menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing, teknik menyimpan arsip, teknik berkomunikasi menggunakan telepon, menulis cepat dengan steno dan teknik mengetik surat. ia seorang konseptor yang handal, ia bernama Randika Puri, MSc. Dan di bantu oleh beberapa Kepala Divisi divisi yang mempunyai intelektual, intelegensi, dan skill yang bukan kaleng kaleng.
Di tangan Agustinus Petrus Gultom SH. Departemen BP2 TIPIKOR telah menjelma menjadi satu penggiat anti korupsi yang memiliki corak serta watak yang jelas, berbeda dengan mayoritas penggiat anti korupsi yang sudah telanjur lekat dengan citra negatif, baik dari masyarakat maupun aparat pemerintahan.

Departemen BP2 TIPIKOR tidak harus selalu berposisi antagonis “berwajah” menyeramkan, tapi bisa dan memang seharusnya menjadi mitra bagi pemerintah yang bukan hanya bisa mengkritik tapi juga mampu menawarkan solusi-solusi secara nyata. Dan tidak kalah penting, Departemen BP2 TIPIKOR mampu menjadi pengayom serta sahabat bagi masyarakat luas, berperan aktif dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang rindu dan terbebas dari lingkaran Korupsi Kolusi dan Nepotieme.