Tasikmalaya, kabarsakti.com  –  Pengguna Radio Komunikasi Ultra high frequency (UHF) Gapura Jabar menggelar Mukerda Pertama, Dengan tema Saluyu Di Udara Waluya Di Darat, yang dihadiri Ketua ketua lokal berserta jajarannya, yang di selenggarakan di Gedung Sasakadana Kabupaten Garut.(08/10/23).

Ketua Umum Gapura Jabar, Hendri Gunawan atau yang lebih dikenal dengan nama udaranya Geboy, dirinya juga salah satu Badan Pendiri Paguyuban tersebut, Berdasarkan SK KEMENHUMHAM Nomor AHU : 001131.AH.03.01.07 Tahun 2022, Paguyuban ini di beri nama Pengguna Radio Komunikasi Ultra high frequency (UHF) Gapura Jabar, Dan saat ini menurut data yang ada anggota yang sudah teregistrasi dan sudah mendapatkan Kartu Tanda Anggota kurang lebih sudah 300 orang.

Geboy, memimpin langsung berjalannya Rakerda tersebut, menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan bagaimana penguna Radio Komunikasi UHF terkhusus yang sudah tergabung dalam Paguyupan Gapura jabar, Salah satunya agar mempergunakan alat komunikasi tersebut dengan baik dan benar.

“Radio yang kita pergunakan ini mengunakan Frekuensi ultra tinggi maka disebut Ultra High Frequency, ini merupakan gelombang elektromagnetik dengan frekuensi antara 300 MHz sampai dengan 3 GHz. Panjang gelombang berkisar dari satu sampai 10 desimeter atau sekitar 10 cm sampai 1 meter, sehingga UHF juga dikenal sebagai gelombang desimeter, Jika kita tidak bijak mempergunakannya di kawatirkan akan memnggangu penguna yang lainnya’’. Ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Lokal Kabupaten Kota Tasikmalaya Taher (nama di udara- Red) menyampaikan harapaanya akan keberadaan Paguyuban Gapura Jabar di wilayahnya akan lebih mempererat persaudaraan antara para Pengguna Radio Komunikasi Ultra high frequency (UHF) dengan Penguna Radio VHF (Very high frequency), dan para penguna Radio Amatir lainnya, agar berjalan dengan baik dan harmonis.

“Pada Hakekatnya kita sama sama sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang Komunikasi dan tentunya untuk ikut serta membantu Pemerintah dan masyarakat dalam hal informasi, dalam era globalisasi dan informasi dan adanya kemajuan bidang teknologi informasi, dengan teknologi informasi segalanya menjadi mudah’’. Tegasnya.

Lebih lanjut lagi Taher mengatakan “Kalau dulu seseorang yang ingin menyampaikan pesan ke seseorang yang berada di tempat yang jauh menggunakan surat secara tertulis dengan menggunakan jasa layanan POS, namun dengan kemajuan teknologi informasi pesan dalam sekejap saja dapat sampai ke penerima pesan. Semisal melalui telepon maupun menggunakan media lainnya, termasuk dalam hal ini jasa layanan radio amatir”. Ujarnya.

“Adanya radio amatir tentunya lebih memudahkan sarana informasi. Di sinilah urgensinya teknologi informasi dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk dapat digunakan untuk ikut serta membantu pemerintah dan masyarakat dalam informasi, satu contoh dalam hal jika ada bencana alam dan bencana social, dan yang lainnya, Jadi paguyuban bukan organisasi untuk gagah-gagahan dan juga bukan organisasi politik”.Tutupnya

Sementara itu, Ketua Gapura Jabar Lokal Kabupaten Sumedang Oka (nama di udara- Red), Menyapaikan usulan dan permohonan kepada Ketua Umum dan jajarannya untuk sesegera mungkin Paguyuban Pengguna Radio Komunikasi Ultra high frequency (UHF) Gapura Jabar mengajukan izin ke pihak terkait untuk mendapatkan izin memakai atau menggunakan band frekuensi khusus.

“ Selama ini kami mempergunakan frekuensi standar pabrikan dari alat komunikasi dua arah yang sudah dijejali channel sebanyak 16 saluran, Mukerda ini merupakan agenda rutin, oleh karena itu saya memandang Mukerda ini momentum yang tepat dalam upaya menggairahkan dan menghidupkan serta membawa Gapura Jabar ini kearah lebih baik.” harapnya.

(Randika)